Type to search

Keluarga Life's Hack

Simpan dan Bagikan! Daftar Lengkap Kontak Darurat Lapor KDRT & Kekerasan Seksual di Indonesia

Melaporkan kasus KDRT dan kekerasan seksual

Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan kekerasan seksual kerap terjadi di sekitar kita. Yang membuat masalah KDRT dan kekerasan seksual semakin bertambah adanya rasa takut dari korban untuk membicarakan kasus yang menimpanya ini kepada orang lain.

Di sisi lain, ketakutan mereka ini didukung dengan adanya norma budaya di masyarakat. Saat melapor dan diketahui orang lain, mereka takut ini menjadi aib diri dan keluarga. Padahal, tentu saja kasus KDRT dan kekerasan seksual wajib dilaporkan agar pelaku jera dan mendapatkan hukuman sepantasnya.

 

Jenis- jenis Kekerasan yang Kerap Menimpa Perempuan dan Anak- anak

Kasus kekerasan paling sering menimpa perempuan dan anak- anak. Anggapan bahwa perempuan dan anak- anak adalah makhluk lemah sering memicu terjadinya kekerasan ini.

Berikut ini adalah beberapa jeins kekerasan yang sering terjadi di sekitar kita terhadap wanita dan anak- anak :

  • Kekerasan fisik adalah tindak kekerasan yang melukai fisik korban, baik menggunakan alat maupun anggota tubuh yang lain, misalnya penganiayaan, pemukulan, dan pemerkosaan.
  • Kekerasan non fisik adalah tindak kekerasan yang tidak lakukan secara fisik, seperti teriakan, ucapan tidak menyenangkan, pemerasan, pengancaman, perselingkuhan, dan lain sebagainya.
  • Kekerasan psikologis, yaitu tindak kekerasan berupa sikap merendahkan, meremehkan, pengekangan, dan sikap tidak menyenangkan lainnya yang dapat mempengaruhi emosi dan psikis korban.

 

Kemana Harus Lapor Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual?

Selain karena norma budaya, banyak korban KDRT dan kekerasan seksual tidak melapor karena mereka sendiri bingung kemana mereka harus melapor. Memang, tidak adanya layanan terpusat dengan jalur bebas pulsa di Indonesia membuat banyak kasus kekerasan seperti ini tidak terungkap, terutama jika kasus ini terjadi di wilayah kecil.

Berangkat dari keprihatian ini, Simponi, sebuah grup band yang kerap mengkampanyekan soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) dan kepedulian terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan mengumpulkan daftar kontak darurat untuk para korban kekerasan di Indonesia.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan keberanian para korban untuk melapor tindak kekerasan yang dialaminya. Dengan melapor, mereka akan mendapatkan perlindungan dan penanganan agar kasus yang mereka alami dapat segera terselesaikan.

Berikut ini adalah kontak untuk melaporkan KDRT dan tindak kekerasan seksual :

  1. Jakarta
    Kontak lapor KDRT Jakarta
  2. Jawa Barat
    Kontak lapor KDRT Jawa Barat 1

    Kontak lapor KDRT Jawa Barat 2

  3. Banten
    Kontak lapor KDRT Banten
  4. Jawa Tengah
    Kontak lapor KDRT Jawa Tengah
  5. Yogyakarta
    Kontak lapor KDRT Yogyakarta
  6. Jawa Timur
    Kontak lapor KDRT Jawa Timur
  7. Bali
    Kontak lapor KDRT Bali
  8. Kalimantan
    Kontak lapor KDRT Kalimantan
  9. Maluku
    Kontak lapor KDRT Maluku
  10. Sulawesi Selatan
    Kontak lapor KDRT Sulawesi Selatan
  11. Sulawesi Tenggara
    Kontak lapor KDRT Sulawesi Tenggara
  12. Sulawesi Utara & Sulawesi Tengah
    Kontak lapor KDRT Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara
  13. Papua
    Kontak lapor KDRT Papua
  14. Nusa Tenggara Timur
    Kontak lapor KDRT Nusa Tenggara Timur
  15. Aceh
    Kontak lapor KDRT Aceh
  16. Sumatera Utara
    Kontak lapor KDRT Sumatera Utara
  17. Bengkulu dan Sumatera Selatan
    Kontak lapor KDRT Sumatera Selatan dan Bengkulu
  18. Lampung
    Kontak lapor KDRT Lampung
  19. Sumatera Barat & Jambi
    Kontak lapor KDRT Sumatera Barat dan Jambi
  20. Riau dan Kepulauan Riau
    Kontak lapor KDRT Riau dan Kepulauan Riau

Daftar tersebut adalah deretan Lembaga yang dapat dimintai pertolongan berupa bantuan hokum secara gratis, dan beberapa Lembaga lainnya juga memberikan pertolongan konsultasi pemulihan psikologis korban, terutama untuk menghadapi persidangan.

Silahkan di-share sebanyak- banyaknya agar semakin banyak orang yang tahu kemana melaporkan kasus KDRT dan kekerasan seksual yang mereka alami, atau yang dialami orang- orang di sekitar mereka ya, Ayah Bunda.

Semoga bermanfaat 🙂

Tags:

You Might also Like